Buya Simpan Ganja dan Sabu-Sabu di Dalam Peci Hitam
jpnn.com, PADANG - Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan menangkap S alias Buya (57) di Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.
Buya yang satu ini dikenal sebagai pengedar narkoba sekaligus penadah barang curian.
Dari penangkapan Buya, polisi menyita barang bukti tiga paket ganja dan dua paket sabu-sabu siap edar serta satu set alat untuk mengonsumsi sabu-sabu atau bong.
Pelaku menyimpan narkoba di dalam peci warna hitam. Pria ini pernah nekat mengunggah sebuah video yang menayangkan dirinya sedang memakai sabu-sabu.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Naesmon mengatakan penangkapan terhadap S alias Buya itu berdasarkan hasil pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Pelaku curas mengaku menjual barang curiannya kepada S alias Buya.
"Setelah identitas pelaku kami kantongi, tim bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Pauh dan langsung dilakukan penangkapan. Saat penggeledahan, kami menemukan ganja dan sabu-sabu di dalam peci milik pelaku," kata AKP Lija seperti dikutip dari Posmetro Padang, Senin (20/9).
AKP Lija mengatakan pelaku mengakui ganja dan sabu yang tersimpan di dalam peci miliknya.
Polisi menyita barang bukti tiga paket ganja dan dua paket sabu-sabu siap edar dari tangan S alias Buya.
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi