Buyung Akui Pernah Diajak Temui Anggoro
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution mengakui bahwa dirinya memang pernah diajak bertemu Anggoro Widjojo di China. Tawaran itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Anggodo Widjojo yang menemuinya pada bulan Oktober 2009 silam.
"Tetapi, setelah saya baca lagi akhirnya saya tolak. Saya pelajari lagi perkara Anggoro, Anggoro belum tentu pada pihak yang dizalimi, karena ia mengasih uang kepada penegak hukum," ujar Buyung di gedung Wantimpres Minggu (8/11).
Buyung menegaskan, dirinya dikenalkan Bonaran Situmeang oleh pengacara Indra Sahnun Libis. Saat itu, Bonaran sebagai yuniornya dan meminta konsultasi kepada dirinya sebagai pengacara senior."Sebagai praktisi Senior saya sering dimintai konsultasi seperti itu," katanya.
Ketika itu, lanjut Buyung, dirinya belum tahu mengenai kasus Anggoro. "Katanya, dia protes karena dizalimi, disiksa, dicekal sehingga tidak bisa pulang. Istrinya sampai sakit-sakitan di Singapura, dan anaknya sakit jiwa," kata Buyung menegaskan.
Mendapatkan penjelasan itu, awalnya Buyung mengaku percaya dan sempat akan berangkat ke China untuk menemui Anggoro. "Dengan alasan demi keadian, sebagai WNI yang terzalimi, dan mengalami pemerasan hingga terkatung-katung di luar negeri saya akan menemui Anggoro. Tetapi, saya minta dibayari oleh negara sebagai Wantimpres, dan akan mengajak Teten Masduki," jelasnya.
Tetapi, setelah mempelajari kembali berkas Anggoro akhirnya Buyung menolak. Dan meminta Anggoro untuk segera kembali ke Indonesia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya."Saya bilang ke Bonaran, mengapa tidak pulang saja. Bukankah tidak dilarang pulang?Biar dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum," ujar Buyung menegaskan.(zul/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution mengakui bahwa dirinya memang pernah diajak bertemu Anggoro Widjojo di China. Tawaran itu disampaikan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi