Buyung Minta Jimly Mundur
Bursa Pimpinan KPK
Rabu, 16 Juni 2010 – 06:38 WIB
JAKARTA -- Advokat senior Adnan Buyung Nasution menilai pendaftaran Jimly Asshiddiqie sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tepat. Dia menilai kapasitas Jimly tidak pas apabila mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjadi pimpinan KPK. "Pak Jimly itu pakar tata negara. Saya lebih setuju dia bertahan di Wantimpres saja," kata Buyung sebelum bersaksi dalam uji materi UU nomor 4/PNPS/1963 tentang pelarangan barang cetakan yang dianggap mengganggu ketertiban umum di gedung MK kemarin (15/6). Sementara itu, Ketua Pansel KPK sekaligus Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memiliki pendapat berbeda. Menurut dia, tidak ada aturan yang mewajibkan pejabat publik untuk mundur dulu saat mendaftar sebagai pimpinan KPK. Secara normatif, tidak ada undang-undang yang mengaturnya. "Ada diskusi soal itu, hingga saat ini semua sepakat kalau baru mundur setelah terpilih," ujar Patrialis, usai rapat tertutup dengan Komisi Hukum DPR, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (15/6).
Menurut Buyung, citra Jimly akan terganggu apabila dia memaksakan diri menjadi pimpinan KPK. Sebab, masyarakat akan menilai dia terlalu ambisius dan memaksakan diri. "Itu akan memberi kesan bahwa dia ambisius dan berlebihan dalam pencalonan. Itu kan nggak baik," katanya.
Baca Juga:
Ketidaksetujuan itu, kata Buyung, sudah dia sampaikan kepada Jimly sebelumnya. Namun, Jimly rupanya tidak menghiraukan pendapatnya itu. "Saya sudah bilang kepada dia kalau saya kurang setuju dengan pencalonannya," ujarnya. Buyung lebih sepakat apabila koleganya itu bertahan di Wantimpres. Dengan begitu, Jimly bisa fokus dan menunjukkan prestasinya. Lambat laun, kata Buyung, masyarakat akan bersimpati dan akan mendaftarkan Jimly tanpa diminta. "Tunjukkan dulu prestasi di Wantimpres," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Advokat senior Adnan Buyung Nasution menilai pendaftaran Jimly Asshiddiqie sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak
BERITA TERKAIT
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel