Buyung Minta Jimly Mundur

Bursa Pimpinan KPK

Buyung Minta Jimly Mundur
Buyung Minta Jimly Mundur
JAKARTA -- Advokat senior Adnan Buyung Nasution menilai pendaftaran Jimly Asshiddiqie sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tepat. Dia menilai kapasitas Jimly tidak pas apabila mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjadi pimpinan KPK. "Pak Jimly itu pakar tata negara. Saya lebih setuju dia bertahan di Wantimpres saja," kata Buyung sebelum bersaksi dalam uji materi UU nomor 4/PNPS/1963 tentang pelarangan barang cetakan yang dianggap mengganggu ketertiban umum di gedung MK kemarin (15/6).

Menurut Buyung, citra Jimly akan terganggu apabila dia memaksakan diri menjadi pimpinan KPK. Sebab, masyarakat akan menilai dia terlalu ambisius dan memaksakan diri. "Itu akan memberi kesan bahwa dia ambisius dan berlebihan dalam pencalonan. Itu kan nggak baik," katanya.

Ketidaksetujuan itu, kata Buyung, sudah dia sampaikan kepada Jimly sebelumnya. Namun, Jimly rupanya tidak menghiraukan pendapatnya itu. "Saya sudah bilang kepada dia kalau saya kurang setuju dengan pencalonannya," ujarnya. Buyung lebih sepakat apabila koleganya itu bertahan di Wantimpres. Dengan begitu, Jimly bisa fokus dan menunjukkan prestasinya. Lambat laun, kata Buyung, masyarakat akan bersimpati dan akan mendaftarkan Jimly tanpa diminta. "Tunjukkan dulu prestasi di Wantimpres," katanya.

Sementara itu, Ketua Pansel KPK sekaligus Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memiliki pendapat berbeda. Menurut dia, tidak ada aturan yang mewajibkan pejabat publik untuk mundur dulu saat mendaftar sebagai pimpinan KPK. Secara normatif, tidak ada undang-undang yang mengaturnya. "Ada diskusi soal itu, hingga saat ini semua sepakat kalau baru mundur setelah terpilih," ujar Patrialis, usai rapat tertutup dengan Komisi Hukum DPR, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (15/6).

JAKARTA -- Advokat senior Adnan Buyung Nasution menilai pendaftaran Jimly Asshiddiqie sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News