Buyung Pancing Kemarahan FPI
Selasa, 09 September 2008 – 11:39 WIB
JAKARTA – Kehadiran advokat senior Adnan Buyung Nasution dalam persidangan lanjutan Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tampaknya menjadi pemicu emosi Front Pembela Islam (FPI). Padahal, pria berambut perak tersebut ingin memastikan bahwa mereka yang bersaksi untuk Munarman tersebut tidak berada di bawah tekanan. Adnan Buyung sendiri mengaku bahwa dirinya berusaha menghadiri persidangan Munarman karena mendengar informasi yang bahwa saksi di bawah tekanan. ”Ya, abang datang kemari untuk memastikan bahwa persidangan berlangsung aman dan obyektif saja,” jelasnya. Namun, sejauh pengamatannya, sidang berlangsung tertib. Adnan Buyung menghadiri persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi tersebut hingga tuntas.
Insiden kecil tersebut bermula ketika pria yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tersebut diwawancarai sebelum sidang Munarman berlangsung. Rupanya, di tengah wawancara tersebut, ada seorang anggota LPI yang nimbrung ikut-ikutan bertanya. Nah, mereka sedikit tersinggung ketika ditanyakan identitasnya.
Baca Juga:
Kondisi agak memanas ketika ada suara-suara yang mendesak pembubaran FPI. Sementara suara yang lain mendukung persatuan Indonesia. ”Hidup persatuan Indonesia,” jelas seorang pengunjung sidang. Untungnya, kondisi tersebut langsung bisa dikendalikan. Tak berlangsung lama, kondisi berangsur pulih kembali.
Baca Juga:
JAKARTA – Kehadiran advokat senior Adnan Buyung Nasution dalam persidangan lanjutan Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tampaknya
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding