Buyung Soroti Lambannya Kinerja LPSK
Sabtu, 07 November 2009 – 11:16 WIB
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution mengeluarkan kejengkelannya terhadap lembaga penegak hukum. Kali ini, Buyung menyoroti kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dinilainya sangat lamban dalam memberikan perlindungan hukum kepada Ary Muladi. Menurut Buyung,hingga saat ini LPSK belum juga memberikan perlindungan hukum terhadap Ary Muladi."Mengapa kaya begini saja bisa lama ? Ini mengawang-awang namanya. Ary Muladi sebagai saksi kunci, jadi sangat penting untuk dilindungi," kata Buyung kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/11).
Lambannya LPSK merespon permintaan perlindungan kubu Ary Muladi dibenarkan pengacara Ary, Sugeng Santosa. "Saat ini LPSK ssedang memeriksa pegawai internalnya terkait salah seorang komisionernya Ketut Sudiarsa yang namanya juga disebut-sebut dalam rekaman yang duputar di MK. "Saya sempat bicara dengan salah satu komisioner di LPSK, dia mengatakan bahwa pihaknya masih sibuk belum sempat merapatkan kembali. Mereka baru merapatkan kasus internalnya, Ketut Sugiarsa," kata Sugeng. (aj/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution mengeluarkan kejengkelannya terhadap lembaga penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim