Buyung Soroti Lambannya Kinerja LPSK
Sabtu, 07 November 2009 – 11:16 WIB
Buyung Soroti Lambannya Kinerja LPSK
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution mengeluarkan kejengkelannya terhadap lembaga penegak hukum. Kali ini, Buyung menyoroti kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dinilainya sangat lamban dalam memberikan perlindungan hukum kepada Ary Muladi. Menurut Buyung,hingga saat ini LPSK belum juga memberikan perlindungan hukum terhadap Ary Muladi."Mengapa kaya begini saja bisa lama ? Ini mengawang-awang namanya. Ary Muladi sebagai saksi kunci, jadi sangat penting untuk dilindungi," kata Buyung kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/11).
Lambannya LPSK merespon permintaan perlindungan kubu Ary Muladi dibenarkan pengacara Ary, Sugeng Santosa. "Saat ini LPSK ssedang memeriksa pegawai internalnya terkait salah seorang komisionernya Ketut Sudiarsa yang namanya juga disebut-sebut dalam rekaman yang duputar di MK. "Saya sempat bicara dengan salah satu komisioner di LPSK, dia mengatakan bahwa pihaknya masih sibuk belum sempat merapatkan kembali. Mereka baru merapatkan kasus internalnya, Ketut Sugiarsa," kata Sugeng. (aj/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution mengeluarkan kejengkelannya terhadap lembaga penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Paksa Kepala Daerah Ikut Retret, Prabowo Ingin Meniru Rezim Orde Baru
- Pengamat: Retret Kepala Daerah Bukan Demi Kesejahteraan Rakyat, Tetapi Investasi Politik Prabowo
- Rano Karno Sebut Pramono Anung Sudah di Magelang, Ikut Retret Kepala Daerah?
- Dosen UIN Raden Fatah Sebut Asas Dominus Litis Bisa Timbulkan Monopoli Hukum
- Raih Dukungan Mayoritas, Fathan Subchi Pimpin PB IKA PMII 2025-2030