BW Belum Berminat Praperadilankan Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku hingga saat ini belum memutuskan untuk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri yang telah menangkapnya terkait kasus dugaan rekayasa saksi sengketa pilkada. Ia mengaku saat ini sedang fokus memantau sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK.
"Kami sedang konsentrasi terhadap praperadilan Budi Gunawan. Konsen ke situ dulu. Ada pihak ketiga yang mau ajukan praperadilan, sehingga kami bisa konsentrasi untuk yang satu ini," ujar Bambang di Jakarta, Minggu, (8/2).
Meski demikian, BW -sapaan Bambang- mengapresiasi hasil rekomendasi Komnas HAM yang menyebutkan bahwa ada pelanggaran HAM saat proses penangkapannya oleh penyidik Bareskrim. Meski belum membaca secara rinci hasil rekomendasi Komnas HAM, namun BW meyakini hal itu bisa dijadikan sebagai alasan untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Sementara terkait permohonan penyitaan dokumen kasusnya yang diajukan Bareskrim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang enggan mengomentarinya. Dokumen yang diinginkan Bareskrim itu terkait kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah ditangani BW saat masih menjadi pengacara.
"Kami belum dapatkan soal ini. Kita sedang konsolidasikan sendiri," tandas Bambang.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku hingga saat ini belum memutuskan untuk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- ASDP Siap Layani Penyeberangan 3 Juta Penumpang Selama Libur Nataru
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang