BW Dampingi Pemprov DKI ke KPK Terkait Formula E, DPRD: Seperti Pelobi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik langkah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK.
Adapun sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro mengajukan dokumen tersebut didampingi anggota TGUPP Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja yang juga eks pimpinan KPK.
Menurut Gilbert, langkah TGUPP mendampingi Pemprov DKI itu tidak proporsional.
"Saya kira tidak proporsional. Mereka sudah bukan di KPK lagi sehingga, seperti pelobi kesannya. Artinya mereka bekerja, kan, dengan gubernur bukan bekerja kemudian membawa Jakpro," kata Gilbert saat dikonfirmasi, Minggu (14/11).
Politikus PDI Perjuangan itu berharap KPK bisa bertindak proporsional dan juga melakukan pemeriksaan terhadap pengambil kebijakan dalam pelaksanaan Formula E.
"Saya kira dalam hal ini KPK harus bertindak proporsional dalam arti jangan hanya pelaksana yang dibawa saja yang ditanya," ujar Gilbert.
"Ini, kan, mereka hanya pelaksana, pengambil kebijakan mesti ditanya begitu, tetapi mungkin berjenjang saya berharap KPK melakukan tugas dengan baik," sambung Gilbert.
Sebelumnya, sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK, Selasa (9/11).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik langkah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK, simak selengkapnya.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK