BW Dibebaskan, Aktivis Antikorupsi Sujud Syukur

jpnn.com - JAKARTA - Penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ditangguhkan. Bambang merupakan tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng tahun 2010.
Mendengar kabar tersebut, massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi langsung bersorak. Bahkan ada yang bersujud syukur.
"Dapat informasi dari Usman Hamid yang ikut mendampingi BW dibebaskan," kata salah seorang anggota Koalisi Masyarakat Sipil di KPK, Jakarta, Sabtu dinihari (24/1).
Selain itu, ada juga anggota koalisi yang menyanyikan salawat dan meneriakkan hidup KPK. Koalisi akan menunggu kedatangan BW di lembaga antikorupsi tersebut.
"Kita tunggu BW sampai datang, kalau enggak kita tidur di sini," ucap anggota koalisi lainnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ditangguhkan. Bambang merupakan tersangka terkait memerintahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat