BW Dibebaskan, Aktivis Antikorupsi Sujud Syukur
jpnn.com - JAKARTA - Penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ditangguhkan. Bambang merupakan tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng tahun 2010.
Mendengar kabar tersebut, massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi langsung bersorak. Bahkan ada yang bersujud syukur.
"Dapat informasi dari Usman Hamid yang ikut mendampingi BW dibebaskan," kata salah seorang anggota Koalisi Masyarakat Sipil di KPK, Jakarta, Sabtu dinihari (24/1).
Selain itu, ada juga anggota koalisi yang menyanyikan salawat dan meneriakkan hidup KPK. Koalisi akan menunggu kedatangan BW di lembaga antikorupsi tersebut.
"Kita tunggu BW sampai datang, kalau enggak kita tidur di sini," ucap anggota koalisi lainnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ditangguhkan. Bambang merupakan tersangka terkait memerintahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa