BW Didemo Ratusan Massa di Mabes Polri
Lapak: KPK Harus Bersih dari Orang-Orang Kotor
jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan dan penetapan Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka oleh Mabes Polri, Jumat (23/1) pagi, tak cuma mendapat kecaman. Pujian dan dukungan juga mengalir untuk Polri, salah satunya berbentuk unjuk rasa yang dilakukan Laskar Pemuda Antikorupsi (Lapak).
Aksi ratusan massa dari Lapak ini digelar di Mabes Polri mulai siang tadi. Awalnya, demonstrasi terkonsentrasi di depan gedung Bareskrim Polri, sebelum akhirnya diarahkan untuk menyampaikan aspirasi di depan gedung Baharkam.
"Kami mendukung langkah Polri, kami mencintai KPK. Karena itu, KPK memang harus bersih dari orang-orang kotor seperti Bambang," kata salah seorang koordinator aksi, Devian.
Polri didesak mengembangkan dan menuntaskan kasus BW yang merupakan Wakil Ketua KPK itu. "Kami minta masyarakat tidak terprovokasi oleh seruan kriminalisasi KPK. Bambang ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai pengacara, bukan pimpinan KPK." kata Iwan, salah seorang orator.
Bambang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010. Saat itu, Bambang merupakan pengacara penggugat, pasangan yang kalah. Bambang dijerat dengan Pasal 242 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun. (adk/jpnn)
JAKARTA - Penangkapan dan penetapan Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka oleh Mabes Polri, Jumat (23/1) pagi, tak cuma mendapat kecaman. Pujian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan