BW Dinilai Berhak Hadir di Rapat Bahas Century
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:29 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mempunyai hak untuk hadir dalam rapat dengan Timwas Century.
Timwas rencananya akan melakukan rapat dengan KPK pada hari Rabu pekan depan. "Kita mengundang pimpinan KPK. Bambang Widjojanto mempunyai hak sebagai pimpinan KPK (untuk hadir)," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Kamis (20/6).
Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, menurut Hendrawan, sudah melakukan komunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad. Hal itu terkait konflik kepentingan Bambang dalam kasus Century.
Sebab Bambang menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelontorkan dana bagi Century. "Teman-teman resistensi Bambang Widjojanto ikut karena ada conflict of interest," kata Hendrawan.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto
BERITA TERKAIT
- Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK
- Ini Aksi Nyata Penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi dalam Melestarikan Lingkungan
- Dinas Pendidikan Berharap Makan Bergizi Gratis Kurangi Siswa Jajan Sembarangan
- PSSI Pecat Shin Tae Yong, Bang Saleh Merespons Begini
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis