BW Dinilai Berhak Hadir di Rapat Bahas Century
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:29 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mempunyai hak untuk hadir dalam rapat dengan Timwas Century.
Timwas rencananya akan melakukan rapat dengan KPK pada hari Rabu pekan depan. "Kita mengundang pimpinan KPK. Bambang Widjojanto mempunyai hak sebagai pimpinan KPK (untuk hadir)," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Kamis (20/6).
Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, menurut Hendrawan, sudah melakukan komunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad. Hal itu terkait konflik kepentingan Bambang dalam kasus Century.
Sebab Bambang menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelontorkan dana bagi Century. "Teman-teman resistensi Bambang Widjojanto ikut karena ada conflict of interest," kata Hendrawan.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad