BW Dinilai Berhak Hadir di Rapat Bahas Century
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:29 WIB

BW Dinilai Berhak Hadir di Rapat Bahas Century
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mempunyai hak untuk hadir dalam rapat dengan Timwas Century.
Timwas rencananya akan melakukan rapat dengan KPK pada hari Rabu pekan depan. "Kita mengundang pimpinan KPK. Bambang Widjojanto mempunyai hak sebagai pimpinan KPK (untuk hadir)," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Kamis (20/6).
Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, menurut Hendrawan, sudah melakukan komunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad. Hal itu terkait konflik kepentingan Bambang dalam kasus Century.
Sebab Bambang menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelontorkan dana bagi Century. "Teman-teman resistensi Bambang Widjojanto ikut karena ada conflict of interest," kata Hendrawan.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto
BERITA TERKAIT
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab