BW Dinilai Berhak Hadir di Rapat Bahas Century

BW Dinilai Berhak Hadir di Rapat Bahas Century
BW Dinilai Berhak Hadir di Rapat Bahas Century
DPR menurut Hendrawan, sudah membuat surat resmi terkait dengan fungsi dan kewenangan Bambang dalam Kasus Century. "Kalau ada jawaban resmi kita lihat conflict of interest, bisa dilanjutkan ke Komite Etik dan kepolisian," pungkasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News