BW Dinilai Berhak Hadir di Rapat Bahas Century
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:29 WIB
DPR menurut Hendrawan, sudah membuat surat resmi terkait dengan fungsi dan kewenangan Bambang dalam Kasus Century. "Kalau ada jawaban resmi kita lihat conflict of interest, bisa dilanjutkan ke Komite Etik dan kepolisian," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad