BW Dinilai Lebih Tepat Ajukan Praperadilan Dibanding BG

jpnn.com - JAKARTA - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana Bonaprapta menyebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto adalah pihak yang lebih tepat mengajukan praperadilan dibanding Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
Hal ini didasarkan pada proses penangkapan BW, sapaan akrab Bambang.
Menurutnya, pada saat penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri, tangan BW tampak diborgol. Menurut Ganjar, proses penangkapan BW memenuhi syarat apabila dia ingin mengajukan praperadilan.
"Kalau proses yang diajukan BW atas proses penangkapan, ini sesuai aturan praperadilan. Jadi judulnya sudah benar," kata Ganjar usai diskusi di Menteng, Jakarta, Minggu (8/2).
Sedangkan, Ganjar menjelaskan praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan tidak tepat. Karena, menitikberatkan kepada penetapan tersangka yang tidak tergolong persyaratan pengajuan praperadilan.
"Sementara yang diajukan BG (Budi Gunawan) judulnya aja tak pas. Karena penetapan tersangka," tandas Ganjar.
Seperti diketahui, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan. Ia mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangkanya oleh KPK.
Sidang praperadilan Budi Gunawan sebenarnya dijadwalkan dimulai pada Senin (2/2) lalu. Namun, sidang itu ditunda karena pihak KPK sebagai termohon tidak hadir. Rencananya, sidang praperadilan itu akan dmulai lagi pada Senin (9/2). (gil/jpnn)
JAKARTA - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana Bonaprapta menyebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Membawa Parsel Berisi Barang Kesukaan Megawati
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina
- Prabowo Nilai TKDN Saat Ini Terlalu Dipaksakan, Investor Tak Melirik