BW Jadi Panelis Debat Capres, TKN Jokowi-Ma'ruf Kurang Sreg

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) mempersoalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Bambang Widjojanto sebagai panelis pada debat perdana pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 17 Januari mendatang. Menurut Hasto Kristiyanto selaku TKN Jokowi - Ma’ruf, ada persoalan dalam hal independensi mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Hasto mengatakan, BW -inisial kondang untuk Bambang- pada Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan anggota tim sukses duet Anies Baswedan - Sandiaga S Uno. Sementara KPU sebagai penyelenggara pemilu, kata Hasto, harus selalu independen.
"KPU itu bersifat mandiri, independen dan di luar intervensi dari pemerintah. Karena syarat panelis netral itu sangat penting, jadi wajar jika ada desakan soal BW," kata Hasto di Posko Cemara, Jakarta, Minggu (30/12).
Sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu menambahkan, kekhawatiran tentang independensi BW adalah hal wajar. Terlebih, salah satu kandidat dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 adalah Sandiaga S Uno yang pernah melibatkan BW saat menghadapi Pilkada DKI 2017.
"Apa yang dirasakan masyarakat kan harus kami dengarkan juga. Dalam penilaian kami sesuatu hal yang sangat masuk akal karena sebelumnya dia (BW) yang membantu Pak Sandi. Tinggal KPU merespon aspirasi masyarakat itu," ucap Hasto.
Politikus asal Yogyakarta itu menambahkan, KPU sebaiknya mempertimbangkan keraguan tentang independensi BW. "Tapi kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU," tuturnya.(aim/JPC)
TKN Jokowi - Ma'ruf mempersoalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Bambang Widjojanto sebagai panelis pada debat perdana capres-cawapres.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas