BW Janji Bongkar Korupsi Perpajakan
Rabu, 24 November 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA - Kandidat pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) mengaku sudah melakukan kajian tentang korupsi di bidang perpajakan. Hasilnya, diketahui bahwa di Ditjen Pajak terdapat pengawas dan pemeriksa pajak yang memiliki kewenangan terlalu besar. Besarnya kewenangan itu berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan, apalagi kerja pengawas dan pemeriksa pajak tidak diawasi. Menurut Bambang, sebagai upaya pencegahan dirinya mengusulkan adanya reformasi di Ditjen Pajak. Kewenangan pengawas dan pemeriksa pajak perlu ditata ulang dan harus ada kontrol publik terhadap pekerjaan mereka. "Ini supaya potensi penyalahgunaan wewenang bisa diminimalisir," ujarnya.(rnl/jpnn)
"Pengawas Pajak dan Pemeriksa Pajak kewenangannya terlalu besar. Mereka berwenang menetapkan suatu kasus sebagai pidana pajak atau hanya sengketa pajak. Eksekutor dan regulator jadi satu, pengawasnya tidak ada," ujarnya saat menjalani fit and proper test di gedung DPR, Rabu (24/11) malam.
Pernyataan itu disampaikan Bambang menyusul banyaknya pertanyaan dari Komisi III DPR RI tentang kasus korupsi di bidang pajak, termasuk kasus Gayus Tambunan. Sejumlah anggota Komisi III menganggap kasus korupsi di bidang ini sangat besar merugikan keuangan negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Kandidat pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) mengaku sudah melakukan kajian tentang korupsi di bidang perpajakan. Hasilnya, diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad