BW Justru Minta Kasusnya Dikebut
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian RI telah mengungkapkan rencana melanjutkan penyidikan kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat dengan tersangka pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto. Terlebih, upaya melanjutkan penyidikan itu merupakan permintaan BW -sapaan Bambang- sendiri.
Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dirinya sudah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso untuk memproses kasus BW. "Itu sudah ditindaklanjuti sama Bareskrim," tegas Badrodin di Kejaksaan Agung, Selasa (21/4). "Beliau (BW) minta, ya kita tindaklanjuti.”
Lantas apakah upaya melanjutkan penyidikan atas BW itu juga akan diikuti dengan penahanan? Badrodin tak berani memastikannya.
"Ya saya tidak tahu. Tanya Kabareskrim," ujarnya.
Yang jelas, kata Badrodin, saat ini proses hukum terhadap BW dilanjutkan lagi. "Proses hukumnya dilanjutkan," kata dia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian RI telah mengungkapkan rencana melanjutkan penyidikan kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya