BW Kamis, Samad Tergantung Polda Sulselbar
JAKARTA – Tantangan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto supaya Polri mempercepat dan menuntaskan kasus hukum yang menjeratnya berbuah hasil.
Bareskrim Polri akan segera menggarap BW dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan kemungkinan BW akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (23/4).
“Iya, iya mungkin (Kamis). BW kami panggil untuk minta tambahan keterangan,” tegas Budi di Mabes Polri, Selasa (21/4).
Namun Buwas tak ingin memastikan apakah nanti BW akan langsung dijebloskan ke sel tahanan. “Kok ditahan? Senengnya (wartawan kalau tanya soal) ditahan,” ungkap jenderal bintang tiga ini.
Pada bagian lain, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Abraham Samad menunggu tindakan dari Polda Sulawesi Selatan dan Barat. “Tergantung (Polda) Sulselbar,” katanya.
Yang jelas, Buwas menegaskan, kasus yang menjerat Samad dan BW ini tidak ada kaitannya dengan hubungan KPK-Polri. Lagi pula, kata dia, saat ini sudah habis masa cooling down sehingga sudah waktunya ditindaklanjuti. “Berkas dan saksi sudah lengkap, tinggal keterangan tersangka saja,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Tantangan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto supaya Polri mempercepat dan menuntaskan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi