BW: KPU Gagal Membangun Konsistensi

BW: KPU Gagal Membangun Konsistensi
Bambang Widjojanto pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW menyebutkan, tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan inkonsistensi di dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

"Mereka gagal membangun konsistensi," ucap BW ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6) ini.

BW mengatakan, tim kuasa hukum KPU sempat menolak permohonan perbaikan yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Bahkan, penolakan disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait di Mahkamah Konstitusi, Selasa ini.

Di tengah penolakan, ucap dia, tim kuasa hukum KPU turut menjawab dalil permohonan perbaikan yang dimohonkan oleh Prabowo - Sandiaga dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.

BACA JUGA: BW dan Luhut Berdebat di MK, antara Senioritas Vs Tuduhan Bermain Drama

Tim kuasa hukum KPU turut menanggapi dalil pemohon yang mempersoalkan status Ma'ruf Amin sebagai cawapres 2019. Menurut BW, dalil terkait Ma'ruf masuk dalam dokumen permohonan perbaikan Prabowo - Sandiaga.

"Perbaikan kami ditolak mereka, tetapi argumen perbaikan kami dibahas. Ini kan orang yang tidak konsisten," ungkap dia.

Ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW menyebutkan, tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan inkonsistensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News