BW: KPU Gagal Membangun Konsistensi
Selasa, 18 Juni 2019 – 23:24 WIB
Seharusnya, kata BW, tim kuasa hukum KPU tidak perlu menanggapi dalil permohonan perbaikan. Ketika menanggapi, tim kuasa hukum KPU telah merestui permohonan perbaikan bisa dilakukan untuk sidang sengketa hasil Pilpres.
"Sebenarnya, dia secara diam-diam sudah mengakui bahwa perbaikan itu ialah sah. Kalau dia konsisten, dia tidak harus menjawab argumen perbaikan itu. Namun, sebagian besar argumen perbaikan itu dijawab," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW menyebutkan, tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan inkonsistensi
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024