BW: KPU Gagal Membangun Konsistensi
Selasa, 18 Juni 2019 – 23:24 WIB

Bambang Widjojanto pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Ricardo/JPNN
Seharusnya, kata BW, tim kuasa hukum KPU tidak perlu menanggapi dalil permohonan perbaikan. Ketika menanggapi, tim kuasa hukum KPU telah merestui permohonan perbaikan bisa dilakukan untuk sidang sengketa hasil Pilpres.
"Sebenarnya, dia secara diam-diam sudah mengakui bahwa perbaikan itu ialah sah. Kalau dia konsisten, dia tidak harus menjawab argumen perbaikan itu. Namun, sebagian besar argumen perbaikan itu dijawab," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW menyebutkan, tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan inkonsistensi
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!