BW Mengaku Siap Ditahan, Asalkan...
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2). BW, sapaan akrabnya, digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
BW mengaku siap apabila ditahan usai menjalani pemeriksaan. Hanya saja, menurutnya, penyidik harus bisa memberikan penjelasan mengenai alasan penahanannya.
"Siap dong, siap dong, siap lah. Cuma alasan penahanannya apa ya? Itu yang mesti ditanya," kata BW di KPK, Jakarta, Selasa (3/2).
BW menjelaskan kehadirannya memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri adalah bentuk taat hukum yang dilakukan oleh pimpinan penegak hukum.
"Saya sebagai salah satu pimpinan penegak hukum harus datang menunjukkan kelas untuk taat hukum," ujarnya.
BW mengaku siap menghadapi risiko terberat yang harus dihadapinya. Ia percaya Allah akan berada di sisi orang-orang yang benar.
"Kalau toh akibat terberat adalah saya harus meninggalkan jasad saya, akan saya ambil. Tapi saya percaya Allah di pihak orang yang benar," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2). BW, sapaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring