BW Mundur, BG Berani nggak Ikut Mundur?
Senin, 26 Januari 2015 – 16:40 WIB

Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: dok.JPNN
Bambang saat ini memang menyandang status tersangka setelah pada Jumat (23/1) diambil paksa oleh sejumlah polisi. Dia disangka bersalah menyuruh memberikan keterangan palsu pada saksi kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, 2010 silam. Penetapan dan penangkapan BW itu dikecam banyak pihak karena polisi tak menggunakan aturan yang ada.
Baca Juga:
Banyak pihak mengaitkan penetapan BW sebagai tersangka kasus yang sudah lama itu sebagai bentuk balas dendam sejumlah oknum di Polri. Sebab, sebelumnya Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji.(gun/dio)
JAKARTA - Seperti dijanjikan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan surat pengunduran diri pasca ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus