BW Mundur, BG Berani nggak Ikut Mundur?
Senin, 26 Januari 2015 – 16:40 WIB
Bambang saat ini memang menyandang status tersangka setelah pada Jumat (23/1) diambil paksa oleh sejumlah polisi. Dia disangka bersalah menyuruh memberikan keterangan palsu pada saksi kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, 2010 silam. Penetapan dan penangkapan BW itu dikecam banyak pihak karena polisi tak menggunakan aturan yang ada.
Baca Juga:
Banyak pihak mengaitkan penetapan BW sebagai tersangka kasus yang sudah lama itu sebagai bentuk balas dendam sejumlah oknum di Polri. Sebab, sebelumnya Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji.(gun/dio)
JAKARTA - Seperti dijanjikan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan surat pengunduran diri pasca ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri