BW Ogah Berspekulasi Penahanan Tersangka Hambalang
Kamis, 13 Juni 2013 – 13:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar. Berkembang isu, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga itu akan langsung dijebloskan ke sel tahanan usai ditahan nanti. Namun saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, belum bersedia menyampaikan kepada awak media. Dijelaskan, dalam pengusutan kasus Hambalang ini, KPK tengah berupaya bersama-sama Badan Pemeriksa Keuangan, untuk memercepat proses perhitungan kerugian keuangan negara.
Bambang menyatakan, masalah ini akan dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, usai pemeriksaan bekas anak buah Andi Alifian Mallarangeng di Kemenpora itu.
"Nanti dijelaskan Jubir," tegas Bambang Widjojanto, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (13/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,
BERITA TERKAIT
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita