BW Ogah Berspekulasi Penahanan Tersangka Hambalang
Kamis, 13 Juni 2013 – 13:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar. Berkembang isu, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga itu akan langsung dijebloskan ke sel tahanan usai ditahan nanti. Namun saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, belum bersedia menyampaikan kepada awak media. Dijelaskan, dalam pengusutan kasus Hambalang ini, KPK tengah berupaya bersama-sama Badan Pemeriksa Keuangan, untuk memercepat proses perhitungan kerugian keuangan negara.
Bambang menyatakan, masalah ini akan dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, usai pemeriksaan bekas anak buah Andi Alifian Mallarangeng di Kemenpora itu.
"Nanti dijelaskan Jubir," tegas Bambang Widjojanto, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (13/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,
BERITA TERKAIT
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo