BW Pastikan BLBI Baru Penyelidikan
Rabu, 03 April 2013 – 21:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto memastikan bahwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Idonesia yang kini digarap lembaga antirasuah itu masih dalam penyelidikan. Dia pun memastikan bahwa status bekas Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie, yang diperiksa KPK, Selasa (2/4), adalah sebagai pemberi keterangan.
"(Status kasus BLBI) penyelidikan, jadi statu Pak Kwik sebagai pemberi keterangan. Inikan penyelidikan, dan kita sedang mencari dua alat bukti atas pengaduan masyarakat," kata Bambang, kepada wartawan, di Kantor KPK, Selasa (2/4).
Dia mengatakan, penyelidikan BLBI itu merupakan tahap awal untuk memeriksa dan meneliti lebih lanjut laporan atau pengaduan masyarakat.
"Kan setiap pengaduan secara akuntabel harus diperiksa, ini bagian dari konfirmasi itu. Tapi kami tidak bisa kasih tau lebih jelas, kasihan teman-teman yang sudah melapor ke KPK," jelasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto memastikan bahwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Idonesia yang kini digarap
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar