BW Pastikan BLBI Baru Penyelidikan
Rabu, 03 April 2013 – 21:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto memastikan bahwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Idonesia yang kini digarap lembaga antirasuah itu masih dalam penyelidikan. Dia pun memastikan bahwa status bekas Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie, yang diperiksa KPK, Selasa (2/4), adalah sebagai pemberi keterangan.
"(Status kasus BLBI) penyelidikan, jadi statu Pak Kwik sebagai pemberi keterangan. Inikan penyelidikan, dan kita sedang mencari dua alat bukti atas pengaduan masyarakat," kata Bambang, kepada wartawan, di Kantor KPK, Selasa (2/4).
Dia mengatakan, penyelidikan BLBI itu merupakan tahap awal untuk memeriksa dan meneliti lebih lanjut laporan atau pengaduan masyarakat.
"Kan setiap pengaduan secara akuntabel harus diperiksa, ini bagian dari konfirmasi itu. Tapi kami tidak bisa kasih tau lebih jelas, kasihan teman-teman yang sudah melapor ke KPK," jelasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto memastikan bahwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Idonesia yang kini digarap
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad