BW Sebut Gugatan Kubu KLB PD Terhadap SK Menkumham Seharusnya Gugur
Jumat, 24 September 2021 – 21:18 WIB
Dalam perkara itu, DPP Partai Demokrat menempati posisi sebagai tergugat II intervensi, sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebagai tergugat utama.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bambang Widjojanto menyebut gugatan kubu KLB PD terhadap SK Menkumham seharusnya gugur, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk