BW Sebut Gugatan Kubu KLB PD Terhadap SK Menkumham Seharusnya Gugur
Jumat, 24 September 2021 – 21:18 WIB

Ilustrasi - Kuasa kukum Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto (kemeja putih). Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam perkara itu, DPP Partai Demokrat menempati posisi sebagai tergugat II intervensi, sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebagai tergugat utama.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bambang Widjojanto menyebut gugatan kubu KLB PD terhadap SK Menkumham seharusnya gugur, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau