BW tak Ditahan, Buwas Bantah Diintervensi Kapolri

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso membantah batalnya penahanan Komisioner KPK non aktif Bambang Widjojanto, kemarin (23/4), karena intervensi dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Menurutnya, ditahan atau tidaknya tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi itu merupakan kewenangan penyidik.
Ia pun mengingatkan, jangan semua berpikiran seorang tersangka pasti akan ditahan. "Jadi kalau proaktif, sudah menyampaikan apa yang diinginkan penyidik tidak perlu ada penahanan," kata Budi di Bareskrim Polri, Jumat (24/4).
Dia pun menegaskan, tidak ada pertemuan antara Kapolri dan Plt Ketua KPK Taufiqurahmah Ruki terkait kasus BW.
Buwas tegas membantah ada kesepakatan petinggi Polri dan KPK terkait kasus BW tersebut.
Menurut Buwas, penegakan hukum tidak bisa dengan kesepakatan. "Jadi, aturan hukum yang dilaksanakan," tegasnya.
Karenanya, ia melanjutkan, tidak ada intervensi Kapolri kepada Kabareskrim supaya tak menahan BW. "Coba tanya penyidik itu ada tidak Kabareskrim telepon mereka? Saya betul-betul menyerahkan kepada penyidik," ujarnya.
Jadi, Buwas menegaskan, semuanya murni kewenangan penyidik. "Kecuali ada hal-hal khusus, ada yang mengintervensi baru saya turun tangan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso membantah batalnya penahanan Komisioner KPK non aktif Bambang Widjojanto, kemarin (23/4), karena intervensi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap