BW Tak Persoalkan Jika KPK Bisa Terbitkan SP3

BW Tak Persoalkan Jika KPK Bisa Terbitkan SP3
Bambang Widjojanto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai Calon Pimpinan KPK di Komisi III DPR, Kamis (1/12). Foto : Arundono W/JPNN
"Revisi UU KPK harus dilakukan karena undang-undang selalu ketinggalan dari kebutuhan untuk meningkatkan kinerja, kontrol dan akuntabiltas lembaga hukum," ujarnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tak begitu mempersoalkan perlu atau tidaknya KPK memiliki kewenangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News