BWF Tinjau Ulang Perolehan Poin Bulutangkis

BWF Tinjau Ulang Perolehan Poin Bulutangkis
Atlet ganda putri Indonesia yang juga anggota Komisi Atlet BWF, Greysia Polii, menyambut positif pengkajian ulang sistem skor. Foto: PBSI

jpnn.com - NEW DELHI- BWF selaku induk bulutangkis dunia kembali bakal melakukan perubahan sistem perolehan poin. Hal itu akan dibahas dalam Annual Member Forum di New Delhi, India, Jumat (23/5).

Pertemuan itu merupakan diskusi resmi pertama sejak peraturan sistem reli poin (21 x 3) diperkenalkan pada 2006 silam. Perubahan sistem poin dianggap penting untuk meningkatkan kualitas turnamen.

Bagi WBF, kualitas turnamen memiliki kaitan dengan beberapa komponen. Di antaranya ialah penggemar, televisi, live streaming serta pemain yang berlaga di atas lapangan.

“Bulutangkis adalah olahraga yang terus dikembangkan. Sudah ada beberapa hal yang kami kembangkan, salah satunya adalah adalah sistem skor. Kami rasa ini adalah saat yang tepat untuk mendiskusikan hal ini dengan para anggota,” kata Thomas Lund, Sekretaris Jenderal BWF di laman PP PBSI, Rabu (21/5).

Saat ini, ada beberapa wacana yang diapungkan. Salah satunya ialah dengan hanya menerapkan sebelas poin pada set terakhir. Selain itu, BWF juga berencana menjadikan pertandingan hanya sampai pada 15 poin.

“Pada sesi ini akan diperkenalkan berbagai alternatif sistem skor pertandingan. Kami akan memulai dialog dan konsultasi dengan para anggota mengenai sistem skor yang sekarang kami gunakan dan bagaimana sistem ini dapat dikembangkan sehingga generasi selanjutnya menikmati bulutangkis di sistem terbaik,” tegas Lund. (jos/jpnn)

Alternatif skor pertandingan:

1. Dua game dengan poin 21 (yang digunakan saat ini), game ketiga hanya dimainkan hingga angka 11 (jika terjadi setting, dua angka akan ditambahkan. Poin kemenangan terakhir di angka 14).

NEW DELHI- BWF selaku induk bulutangkis dunia kembali bakal melakukan perubahan sistem perolehan poin. Hal itu akan dibahas dalam Annual Member Forum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News