BY, Bandar Besar Sabu-Sabu Ditangkap di Tangerang, Lihat Barang Buktinya, Edan
jpnn.com, CIPOCOK JAYA - Jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus petugas Polresta Tangerang.
Dari tangan tujuh orang pengedar, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu mencapai lebih dari 43 Kilogram (Kg).
Pengungkapan berawal dari ditangkapnya salah satu pelaku berinisial ASY (28) di Kecamatan Cikupa, Tangerang.
Dari ASY ditemukan barang bukti sabu-sabu 0,25 gram.
Setelah menangkap ASY, polisi kemudian mengamankan DS (27) di kontrakannya Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Dari pengungkapan tersebut kemudian berlanjut dengan penangkapan DM (23). Dari situ ditemukan sabu-sabu seberat 17, 65 gram," ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Mapolda Banten Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang seperti dilansir banten.jpnn.com, Jumat (1/7).
Dalam pengembangan penyelidikan polisi kembali menangkap pelaku berinisial MI (25) di Pasar Kemis dengan barang bukti sabu-sabu 768,4 gram yang dikemas menjadi delapan bungkus plastik berwarna hitam.
"Pengedaran sabu-sabu ini tidak hanya di wilayah Banten, akan tetapi, meliputi lintas provinsi," ucap dia.
Tujuh orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus petugas Polresta Tangerang.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi