BY Langsung Keluarkan Celurit dari Tasnya, Terjadilah
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial BY (24) yang menganiaya seorang warga, MN (23), di Jalan Raya Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (25/10).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan kejadian bermula saat korban hendak pulang dari Pasar Mauk.
Saat dalam perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku. Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung mengeluarkan celurit dari tasnya dan membacok korban.
"Akibat perbuatannya, korban mengalami luka di bagian perut dan harus mendapatkan perawatan medis," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10).
Usai membacok korban, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, warga setempat bisa menangkap pelaku.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Mauk guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih dalam pemeriksaan. Apa motif tersangka? Apakah saling kenal atau tidak? Kami masih dalami," ujar Wahyu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial BY (24) yang menganiaya seorang warga, MN (23), di Jalan Raya Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (25/10), simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Polisi Diserang Remaja Pelaku Tawuran Pakai Celurit
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- 2 Mak-Mak Tewas Dibacok, Pelaku Diduga...
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah