Bye Bye Jakarta, Ibu Kota Baru Rampung 2024
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan timline pembangunan ibu kota negara RI yang baru di luar Jawa. Sesuai perencanaan, pembangunanya selesai 2024.
Demikian disampaikan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro saat diskusi media bertajuk "Berapa Lama Membangun Ibukota Baru?" di Kantor KSP, Jakarta pada Senin (13/5).
Saat itu hadir juga sebagai pembicara, Anggota DPR RI Komisi XI Mukhamad Misbakhun, dan Deputi IV KSP Eko Sulistyo. Menurut Bambang, pemerintah sudah memasukkan program tersebut ke dalam RPJMN 2020 2024.
"Kajian ini akan kami finalkan tahun ini, sehingga keputusan lokasi 2019, dan 2020 bisa dilakukan persiapan pembangunan khusunya infrastruktur dasar," ucap Bambang yang merangkap kepala Bappenas.
BACA JUGA: Jokowi Tertarik dengan Dua Provinsi Ini jadi Ibu Kota Negara, Kenapa?
Dia menyebutkan, diperlukan sejumlah produk hukum awal mulai rencana tata ruang (RTR) direvisi untuk wilayah ibukota baru. Namun sebelum itu, pemerintah bersama DPR akan membahas regulasi yang diperlukan. Antara lain berupa penetapan Undang-Undang sekaligus persetujuan ibu kota baru tersebut.
Dikatakan mantan menteri keuangan itu, pembangunan secara masif akan berjalan selama tiga tahun, yakni periode 2022-2024. Setidaknya dalam kurun waktu tersebut sudah mulai dilakukan pemindahan pusat pemerintahan.
"Ada berbagai cara. Ada yang pindahnya sekaligus kayak di Putrajaya atau bertahap seperti Sejong. Dua tahun pertama penyiapan infrastruktur dasar dan tiga tahun membentuk kotanya," jelasnya.
Pemerintah telah menyiapkan timline pembangunan ibu kota negara RI yang baru di luar Jawa. Sesuai perencanaan, pembangunanya selesai 2024.
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Pratikno Ungkap Alasan Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Soal IKN