Cabai Impor Diduga Masuk Ilegal

Cabai Impor Diduga Masuk Ilegal
Para pedagang cabai, tomat dan bawang di Pasar Barito Bahari Berkesan, Kota Ternate, Maluku Utara. FOTO: Dok. Malut Post/JPNN.com

Setiap kilogramnya cabai impor dibeli seharga Rp 65 ribu, dan dijual kembali seharga Rp 80 ribu.

Harga tersebut jauh lebih murah sekitar 30 persen dibandingkan cabai lokal, yang umumnya dijual pedagang seharga Rp 120 ribu per kilo gramnya.

"Suplainya dari Surabaya, banyak pedagang di sini akhirnya membeli. Karena harga cabai lokal masih mahal di Probolinggo," terang salah satu pedagang cabai, Suliana.

Terpisah, menurut Kepala Dinas Koperasi Unit Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Gatot Wahyudi, pasokan cabai impor asal India diprediksi sudah ada sejak sebulan terakhir.

Menurut Gatot, pihaknya masih terus menyelidiki masuknya cabai impor tersebut.

"Sebab, prosesnya diduga tanpa izin resmi," terang dia.

Selain itu, untuk izin kesehatannya juga ditengarai belum mendapat lampu hijau dari pemerintah.

Sehingga, pihaknya masih mewaspadai masuknya cabai impor ini. (win/pul/jpnn)


Penyebaran cabai impor asal India terus merajalela di Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News