Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu

jpnn.com, PONTIANAK - Petugas Rutan Kelas IIB Putussibau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rutan yang dikemas dalam paket bungkusan cabe.
Kinerja petugas itu mendapat apresiasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto.
"Diketahui, penyelundupan sabu-sabu di Rutan Kelas IIB Kapuas Hulu ini digagalkan oleh petugas Pemasyarakatan pada Selasa (29/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Narkotika yang diselundupkan dalam kemasan cabe keriting tersebut ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial F," kata Tito di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan keberhasilan Rutan Kelas IIB Kapuas Hulu tersebut sebagai wujud komitmen tinggi Rutan dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Terkait hal tersebut, Tito Andrianto mengapresiasi kinerja petugas yang telah menggagalkan upaya penyelundupan ini.
"Kinerja petugas Rutan Putussibau yang selalu waspada dan bekerja sesuai SOP telah menunjukkan hasil nyata. Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika di lingkungan pemasyarakatan," tuturnya.
Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto juga menyatakan dukungannya terhadap sinergi antara pihak Rutan Putussibau dengan Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu.
Ia menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Mak-mak pasti tidak menyangka bahwa cabe ini ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba