Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
jpnn.com, PONTIANAK - Petugas Rutan Kelas IIB Putussibau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rutan yang dikemas dalam paket bungkusan cabe.
Kinerja petugas itu mendapat apresiasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto.
"Diketahui, penyelundupan sabu-sabu di Rutan Kelas IIB Kapuas Hulu ini digagalkan oleh petugas Pemasyarakatan pada Selasa (29/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Narkotika yang diselundupkan dalam kemasan cabe keriting tersebut ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial F," kata Tito di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan keberhasilan Rutan Kelas IIB Kapuas Hulu tersebut sebagai wujud komitmen tinggi Rutan dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Terkait hal tersebut, Tito Andrianto mengapresiasi kinerja petugas yang telah menggagalkan upaya penyelundupan ini.
"Kinerja petugas Rutan Putussibau yang selalu waspada dan bekerja sesuai SOP telah menunjukkan hasil nyata. Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika di lingkungan pemasyarakatan," tuturnya.
Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto juga menyatakan dukungannya terhadap sinergi antara pihak Rutan Putussibau dengan Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu.
Ia menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Mak-mak pasti tidak menyangka bahwa cabe ini ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat