Cabuli 3 Siswi SMP di Bekasi, Pelaku: Saya Iseng
Selasa, 02 Agustus 2022 – 20:14 WIB

DP (30), staf SMPN 6 Kota Bekasi yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap tiga siswi saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/8). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Pelaku merayu korban agar mau datang ke sebuah apartemen yang disewanya dengan modus membicarakan soal pinjaman buku perpustakaan.
Korban yang menerima ajakan pelaku pun datang ke apartemen tersebut. Saat bertemu korban, pelaku melakukan aksi cabulnya.
"Dia hanya bujuk rayu saja untuk melakukan sesuatu, tetapi sudah terjadi terhadap korban, meremas payudara korban yang tentu itu melanggar peraturan UU Perlindungan Anak," ujar Hengki.
Adapun perbuatan cabul pelaku terhadap dua korban lainnya, yakni mengirimi pesan singkat berbau asusila.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. (cr1/jpnn)
Staf SMPN 6 Kota Bekasi berinisial DP (30) yang melecehkan tiga eks siswi sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, simak selengkapnya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Cabuli Anak di Bawah Umur, R Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya
- Oknum Kades Bawa Anak Gadis 17 Tahun Menginap di Hotel Berbintang, Begini Modusnya
- Tujuh Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Gorontalo Ditangkap Polisi, Lihat
- Oknum Polisi Pelaku Pencabulan Anak di Parigi Moutong Ditetapkan Tersangka