Cabuli 3 Siswi, Sopir Angkot Dipolisikan
jpnn.com - LUWUK- Perilaku sopir angkutan kota (Angkot) yang menjadi langganan para siswa siswi dari Kecamatan Nambo ini tak patut dicontoh. Disaat orang tua siswa percaya akan keselamatan anak-anaknya ketika berangkat dan pulang sekolah, MN justru memanfaatkan kesempatan untuk mencabuli para siswi kelas dua SMU itu, di tempat dan kesempatan berbeda.
Meski pencabulan yang dilakukan MN masih terbilang ringan, tapi itu sudah termasuk dalam tindak pidana sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014, perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
MN dilaporkan RM (16), gadis yang masih duduk di bangku kelas 2 salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Luwuk. Laporan itu didasari perbuatan MN yang melakukan pencabulan dengan memeluk dan mencium korban di rumah kerabat pelaku di Kelurahan Hanga-hanga.
RM menuturkan, pada tanggal 21 Mei 2015 lalu, Ia tengah sakit. Oleh pihak sekolah, dirinya dipersilakan pulang ke rumah. Namun, sopir langganannya (MN,red) tidak mau mengantar jika cuma dirinya seorang.
Pelaku kemudian menawarkan untuk menunggu teman-temannya pulang sekolah barulah diantarkan bersama-sama ke kecamatan Nambo. Pelaku juga mengatakan ingin mandi di rumah kerabatnya di Kelurahan Hanga-hanga. Tak ada pilihan, RM harus ikut.
Ketika dirinya tengah duduk beristirahat di rumah keluarga pelaku. Pelaku kemudian memeluk dan memaksa mencium wajah korban dari arah belakang. RM langsung menolak dan bergegas ke luar rumah. Pelaku juga tidak mengejarnya. Saat pulang, RM kemudian bercerita tentang kejadian itu ke teman sebayanya yang juga berlangganan naik angkot pelaku. Tak disangka, dua dari empat temannya mengaku pernah diperlakukan hal serupa.
Parahnya, salah satu temannya pernah dipaksa berciuman bibir. Kejadian itu dilakukan pelaku di dalam angkot. Saat korban hendak turun, korban yang duduk di bangku depan itu langsung dirangkul dan ditarik lalu diciumnya. Merasa perbuatan pelaku sudah keterlaluan.
Ketiga korban kemudian melaporkan perbuatan itu ke pihak kepolisian dengan nomor LP/347/V/2015/Sulteng/Res.Bang gai. Pelaku sempat diamankan di Polsek Kintom, namun kemudian dibebaskan lagi.
LUWUK- Perilaku sopir angkutan kota (Angkot) yang menjadi langganan para siswa siswi dari Kecamatan Nambo ini tak patut dicontoh. Disaat orang
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat