Cabuli 4 Murid, Ustadz Dipolisikan
Jumat, 27 April 2012 – 09:50 WIB
BEKASI - Seorang guru agama (Ustadz) bernama Jamaludin (23) diduga mencabuli empat remaja laki-laki berinisial AB (16), SAP (14), AR (13) dan AA (15) yang menjadi murid mengajinya di sebuah mushola di Jalan Jatirangga, Pondok Gede, Kota Bekasi, sejak Januari lalu. Kejahatan itu baru terbongkar setelah orangtua salah satu korban melapor ke Polresta Bekasi Kota, Rabu (25/4). Kecurigaan orangtua salah satu korban, kata dia, yang akhirnya membongkar kasus itu. Orangtua korban baru menyadari setelah anaknya itu sudah tidak mau belajar mengaji lagi kepada Jamal. Si anak mengadu kepada orangtua takut dibunuh. Setelah ditanya kenapa, korban berkata jujur kalau telah dicabuli oleh pelaku. Jamal langsung dibawa orangtua korban ke polisi,” terangnya. Jamal pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Taufik Hidayat mengungkapkan, Jamaludin atau akrab disapa Jamal menyodomi keempat remaja itu selama kurun waktu hampir empat bulan. Status sebagai guru mengaji memudahkannya merayu keempat korban. Aksi itu dilakukan pelaku malam hari, usai pengajian usai. ”Mereka tidak diiming-imingi apa-apa, hanya dirayu saja oleh pelaku,” ujarnya.
Baca Juga:
Keempat korban dicabuli secara bergilir. Mulai dari dicium hingga disodomi. Bukan lagi sekadar merayu, setiap akan melampiaskan hawa nafsunya pelaku selalu mengancam korban hingga tidak berkutik. ”Korban selalu diancam dibunuh jika tidak nurut melakukan keinginan pelaku. Selain itu, pelaku meminta korban untuk tidak mengatakan kepada siapa pun,” tuturnya.
Baca Juga:
BEKASI - Seorang guru agama (Ustadz) bernama Jamaludin (23) diduga mencabuli empat remaja laki-laki berinisial AB (16), SAP (14), AR (13) dan AA
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal