Cabuli ABG Dalam Kondisi Mabuk

Cabuli ABG Dalam Kondisi Mabuk
Cabuli ABG Dalam Kondisi Mabuk
Terungkap di persidangan, perbuat tersebut dilakukan terdakwa pada hari Sabtu (9/3) sekitar pukul 12.30 WIB di Jl Adi Sucipto, Kompleks Perhubungan, Palembang. Sebelumnya, terdakwa bersama dengan rekan-rekannya, Febriansyah alias Ebong, Septian, Iwan, dan Idris (DPO) sedang berkumpul di halaman depan gerbang Garuda Sriwijaya dan berencana untuk minum miras.

Lalu, Idris pergi membeli minuman yang tidak lama kemudian datanglah tiga orang perempuan yang salah satunya saksi korban, Kar (14). Kemudian, Idris menawarkan minuman ke saksi korban Kar (14) yang tidak memberitahukan kalau itu adalah miras. Selanjutnya, saksi menurutinya dan meminumnya sebanyak tiga gelas lalu korban merasakan pusing di kepala.

Saat di TK Dyasa Darma Loka, kemudian saksi korban diturunkan dari motor oleh Iwan dan selanjutnya korban dicabuli oleh terdakwa dan rekannya, Febriansyah, Fadli. (afi/via/ce5)

ARIVAI – Di bawah pengaruh minuman keras, terdakwa DP (16), warga Jl Sukarela, Kecamatan Sukarami, nekat mencabuli korban Kar (14) di Jl Adi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News