Cabuli ABG Dalam Kondisi Mabuk
Selasa, 21 Mei 2013 – 09:42 WIB
Terungkap di persidangan, perbuat tersebut dilakukan terdakwa pada hari Sabtu (9/3) sekitar pukul 12.30 WIB di Jl Adi Sucipto, Kompleks Perhubungan, Palembang. Sebelumnya, terdakwa bersama dengan rekan-rekannya, Febriansyah alias Ebong, Septian, Iwan, dan Idris (DPO) sedang berkumpul di halaman depan gerbang Garuda Sriwijaya dan berencana untuk minum miras.
Baca Juga:
Lalu, Idris pergi membeli minuman yang tidak lama kemudian datanglah tiga orang perempuan yang salah satunya saksi korban, Kar (14). Kemudian, Idris menawarkan minuman ke saksi korban Kar (14) yang tidak memberitahukan kalau itu adalah miras. Selanjutnya, saksi menurutinya dan meminumnya sebanyak tiga gelas lalu korban merasakan pusing di kepala.
Saat di TK Dyasa Darma Loka, kemudian saksi korban diturunkan dari motor oleh Iwan dan selanjutnya korban dicabuli oleh terdakwa dan rekannya, Febriansyah, Fadli. (afi/via/ce5)
ARIVAI – Di bawah pengaruh minuman keras, terdakwa DP (16), warga Jl Sukarela, Kecamatan Sukarami, nekat mencabuli korban Kar (14) di Jl Adi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas
- Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Batu, Begini Kondisi Korban
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab