Cabuli ABG, Pelatih Sepak Bola Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com - JAYAPURA - FS (53) dilaporkan ke Polres Jayapura Kota, Kamis (27/10). Pria yang berprofesi sebagai pelatih sepak bola di Papua itu diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap cewek ABG, sebut saja Bunga (15).
Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menjelaskan, kejadiannya pada Selasa (25/10) di Kamkey Abepura. Orang tua korban melaporkan pelaku, karena menurut pengakuan anaknya, korban telah dipaksa oleh pelaku untuk membuka bajunya.
“FS ini tinggal berdekatan dengan korban, FS menyuruh korban datang ke rumahnya, setelah sampai di rumahnya, FS memaksa korban untuk membuka pakaiannya. Karena takut, korban Bunga langsung berteriak dan mengundang banyak masyarakat,” kata Jahja seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Jumat (28/10).
Setelah mendengar korban berteriak, kata Jahja, FS langsung mendorong korban keluar dan langsung melarikan diri. Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, pihaknya masih melakukan pencarian kepada FS.
Sedangkan untuk korban sendiri telah membuat laporan polisi yang dilengkapi dengan visum dokter, sehingga kasus ini akan tetap ditangani oleh unit PPA Polres Jayapura Kota.
“Kami masih dalami dan akan memanggil para saksi untuk meminta keterangan terkait dengan kasus pencabulan anak di bawah umur itu, sementara pelaku masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian, karena usai melakukan hal itu pria paro baya ini melarikan diri,” katanya.
Menurutnya, orang tua dan kerabat korban sempat spontan datang dalam keadaan marah dan menghancurkan kaca rumah pelaku. Namun pelaku sudah tidak ada di tempat sehingga mereka langsung membuat laporan di Polres Jayapura Kota, keluarga korban juga ingin pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya, supaya memberikan efek jera baginya. (jo/tri/adk/jpnn)
JAYAPURA - FS (53) dilaporkan ke Polres Jayapura Kota, Kamis (27/10). Pria yang berprofesi sebagai pelatih sepak bola di Papua itu diduga melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal