Cabuli Adik Kelas Sesama Jenis, Pemuda Ini Beri Alasan yang Mengejutkan

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Seorang siswa Pondok Pesantren di Branti, Natar, Lampung Selatan, berinisial SU, 18, ditangkap petugas Polsek Natar, Minggu (17/1).
Pemuda ini dituding melakukan tindak pencabulan sesama jenis pada salah satu adik kelasnya, MF, 13.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian itu bermula pada malam tahun baru.
Saat itu SU diam-diam menyelinap ke kamar korban, SU pun langsung memeluk korban dan melancarkan aksi bejatnya.
Tidak cukup sekali, SU bahkan melakukan aksi keduanya di masjid pondok pesantren tersebut.
Terkait hal ini, Kapolsek Natar Kompol Hendry Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui korban aksi bejat SU tidak hanya satu orang.
Melainkan 4 orang. Namun, 3 korban lainnya saat ini telah keluar dari pondok pesantren tersebut.
Seorang siswa Pondok Pesantren di Branti, Natar, Lampung Selatan, berinisial SU, 18, ditangkap petugas Polsek Natar, Minggu (17/1).
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- 2 Desa di Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan Terendam Banjir
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya