Cabuli Adik Kelas Sesama Jenis, Pemuda Ini Beri Alasan yang Mengejutkan
jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Seorang siswa Pondok Pesantren di Branti, Natar, Lampung Selatan, berinisial SU, 18, ditangkap petugas Polsek Natar, Minggu (17/1).
Pemuda ini dituding melakukan tindak pencabulan sesama jenis pada salah satu adik kelasnya, MF, 13.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian itu bermula pada malam tahun baru.
Saat itu SU diam-diam menyelinap ke kamar korban, SU pun langsung memeluk korban dan melancarkan aksi bejatnya.
Tidak cukup sekali, SU bahkan melakukan aksi keduanya di masjid pondok pesantren tersebut.
Terkait hal ini, Kapolsek Natar Kompol Hendry Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui korban aksi bejat SU tidak hanya satu orang.
Melainkan 4 orang. Namun, 3 korban lainnya saat ini telah keluar dari pondok pesantren tersebut.
Seorang siswa Pondok Pesantren di Branti, Natar, Lampung Selatan, berinisial SU, 18, ditangkap petugas Polsek Natar, Minggu (17/1).
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun