Cabuli Anak di Bawah Umur, Ibu Anak 1 Divonis 5 Tahun

Cabuli Anak di Bawah Umur, Ibu Anak 1 Divonis 5 Tahun
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Atas vonis itu, Sarah tampak menangis. Namun perempuan beranak satu itu menerima vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sementara itu, JPU Andi Akbar mengaku masih pikir-pikir terhadap vonis hakim. "Kami masih pikir-pikir," terang Andi. (she)


Seorang perempuan beranak satu di Batam, Kepulauan Riau, divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (13/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News