Cabuli Anak di Bawah Umur, Ibu Anak 1 Divonis 5 Tahun
Selasa, 14 Maret 2017 – 03:45 WIB
Atas vonis itu, Sarah tampak menangis. Namun perempuan beranak satu itu menerima vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sementara itu, JPU Andi Akbar mengaku masih pikir-pikir terhadap vonis hakim. "Kami masih pikir-pikir," terang Andi. (she)
Seorang perempuan beranak satu di Batam, Kepulauan Riau, divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (13/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak