Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun Dipolisikan
Rabu, 18 Oktober 2017 – 15:25 WIB

Pencabulan. Foto: JPG
”Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka kami amankan di Polsek Batanghari,” jelas Husni mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra Erlianto.(jks/ozy/wid/whk)
Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Lampung. Kali ini menimpa AY, 16, warga Kota Gajah, Lampung Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak