Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun Dipolisikan
Rabu, 18 Oktober 2017 – 15:25 WIB
”Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka kami amankan di Polsek Batanghari,” jelas Husni mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra Erlianto.(jks/ozy/wid/whk)
Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Lampung. Kali ini menimpa AY, 16, warga Kota Gajah, Lampung Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak