Cabuli Anak Sendiri, Kena 8 Tahun Bui
Sabtu, 27 Juli 2013 – 20:42 WIB

Cabuli Anak Sendiri, Kena 8 Tahun Bui
Sebagaimana diberitakan, kasus kejahatan asusila hubungan sedarah tersebut terungkap pada 19 Desember 2012. Saat itu, ibu korban curiga dengan tingkah putrinya yang baru berusia 4 tahun. Karena merasa risau, akhirnya ibu korban melakukan visum ke RS Bhayangkara Kediri. (c1/ndr/jpnn)
Baca Juga:
KEDIRI - Kan, 39, terdakwa kasus asusila atas putri kandungnya, akhirnya divonis delapan tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir