Cabuli Anak Sendiri, Mantan Bupati Dilapor ke Polisi
jpnn.com - JAKARTA -- Oknum mantan bupati sebuah kabupaten di Sumatera Barat, TM, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena diduga mencabuli anak kandungnya, PT (8).
Pelapor YH (44), ibu kandung korban yang juga mantan istri TM meminta agar terlapor yang diketahui pensiunan TNI AD itu dihukum seumur hidup. Dugaan pencabulan itu diduga dilakukan PT di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Pernikahan YH dengan TM dikaruniai tiga anak, BT (11), PT (8) dan ST (7). Namun, karena tak cocok mereka memutuskan bercerai.
Menurut Penasehat Hukum YH, Hermansyah Dulaimi, YH dan TM pun membuat kesepakatan dalam hal mengurus anak-anak mereka setelah bercerai. Mereka sepakat anak-anak empat hari di rumah ibunya, dan tiga hari di kediaman sang ayah.
"Ketika korban di rumah sang ayah peristiwa itu pun (diduga) terjadi," kata Hermansyah mendampingi YH melapor ke Polres Jakarta Selatan, Selasa (20/5).
Ihwal terungkapnya kasus ini berawal ketika YH melihat perubahan sikap dan tingkah laku anaknya. Setiap kali sang ayah datang ke rumah, anaknya ketakutan dan selalu menangis.
Menurut YH, anaknya juga bercerita soal dugaan perbuatan sang ayah. Sebelumnya, sang anak sempat tak mau bercerita kepada ibunya tersebut.
Menurut pengakuan korban, kata YH, PT sering dipanggil masuk kamar ketika nginap di rumah ayahnya. Peristiwa itu diduga sudah terjadi empat kali.
JAKARTA -- Oknum mantan bupati sebuah kabupaten di Sumatera Barat, TM, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena diduga mencabuli anak kandungnya,
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground