Cabuli Bocah, Ancam Tak Beri Makan jika Korban Menolak
jpnn.com, MADIUN - Malangnya nasib Aya. Di usianya yang baru tujuh tahun, dia harus menanggung akibat dari perbuatan bejat Agung Priyono.
Setahun bercerai dengan sang istri, pria 58 tahun asal Uteran, Geger, itu menggagahi bocah bau kencur anak pacarnya tersebut sampai tiga kali.
Meski mengaku khilaf di hadapan penyidik, pengakuan tersangka sungguh membuat geregetan.
Setiap hendak melancarkan aksinya, tersangka mengancam tidak akan memberikan makanan enak jika korban berani menolak.
Aksi itu dilakukannya saat ibu korban yang dipacari menginap di rumahnya.
''Saya khilaf,'' aku tersangka.
Selama menjalin hubungan gelap dengan ibu korban, pensiunan pabrik gula itu mulai melancarkan aksi bejatnya saat rumahnya mulai diinapi sejak Kamis (29/3) hingga Sabtu (1/4).
Aksi pertamanya dimulai saat ibu korban berbelanja ke pasar pada Sabtu (1/4) sekitar pukul 07.30.
Malangnya nasib Aya. Di usianya yang baru tujuh tahun, dia harus menanggung akibat dari perbuatan bejat Agung Priyono.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak