Cabuli Bocah dengan Lidi
jpnn.com - SAMARINDA -- Perbuatan tak senonoh yang dilakukan Muhammad Fahmi (19) tergolong sadis. Dia mencabuli bocah 6 tahun, sebut saja Mentari, dengan memasukkan jari tangannya dan lidi ke kemaluan korban.
Akibat perbuatannya itu, Mentari dilarikan ke rumah sakit. Fahmi pun sudah dibekuk Unit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Rabu (12/2) lalu.
Korban dari kebejatan pelaku tak hanya Mentari. Kakak korban, sebut saja Anggrek (15), juga pernah dicabuli pelaku. Namun saat itu gelagat Fahmi tak ketahuan.
Kejadiannya saat Anggrek masih berumur 7 tahun. Pencabulan terhadap Anggrek tak sesadis Mentari, yakni sampai menggunakan lidi.
"Saya juga masih menyelidiki hal tersebut (pencabulan yang juga dilakukan kepada kakak korban)," ucap Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Harun Purwoko, kemarin.
Harun mengatakan, sebelum menangkap Fahmi pihaknya memang mendapatkan laporan dari masyarakat tentang perbuatan pelaku. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek.
"Kami langsung mengambil tindakan. Kalau tidak, bisa lari dia (Fahmi) ," tutur Harun.
Pelaku dibekuk di rumahnya, Jalan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang. Ketika ditangkap, pemuda yang tak lulus SD ini hanya bisa diam.
Seolah tak menyangka tindakannya ini berujung bui. Pelaku langsung digiring ke Mapolsekta Sungai Kunjang untuk dimintai keterangan.
SAMARINDA -- Perbuatan tak senonoh yang dilakukan Muhammad Fahmi (19) tergolong sadis. Dia mencabuli bocah 6 tahun, sebut saja Mentari, dengan memasukkan
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini