Cabuli Bocah di Tanggul Kali, Empat Pemuda Dibekuk Polisi

Cabuli Bocah di Tanggul Kali, Empat Pemuda Dibekuk Polisi
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk empat pelaku pencabulan terhadap anak-anak di daerah Guci Baru, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (30/5) dini hari. Pelaku pencabulan itu adalah Ariyadi alias Adi (24), Slamet alias Gidoi (20), Teguh Wicahyo alias Dower (20), serta Hendi Rohman alias Mancay (20).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, keempat pelaku melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berinisial M yang masih berusia 14 tahun. Namun, masih ada empat pelaku lain yang belum ditangkap.

"B, C, W dan D masih buron. Masih dalam pengejaran petugas," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Menurutnya, korban dari Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengunjungi pacarnya bernama‎ Sugeng di daerah Guci Baru, Sabtu (29/5). Namun, saat itu pacar korban tak ada.

M justru tak bertemu dengan B. Selanjutnya, B mengajak korban ke tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Tak lama kemudian ada tujuh teman B datang. “Dari pemeriksaan hanya empat orang yang menyetubuhi korban, yakni yang ditangkap itu,” tutur Awi.

Meski demikian polisi tak berhenti di empat pelaku yang sudah ditangkap. “Empat yang buron masih kami dalami, apakah ikut melakukan perbuatan (pelecehan seksual) itu atau tidak,"‎ pungkasnya.(mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News