Cabuli Bocah, Kakek 64 Tahun Dipolisikan
Rabu, 05 Desember 2012 – 02:54 WIB
Kanit PPA Polres Bogor Kota, Ipda Mellisa Sianipar mengatakan, pihaknya hingga kini masih memeriksa korban untuk mendalami kasus pencabulan tersebut. “Korban baru melapor, sekarang masih diperiksa. Untuk menguatkan bukti, siang ini (kemarin, red) korban akan divisum dulu,” terangnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, pihak PPA Polres Bogor Kota juga akan memintai keterangan DE (6), teman bermain MNC yang juga cucu dari MM. “Terlapor akan secepatnya kita panggil. Kalau terbukti, terlapor akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” tambahnya. (sdk)
BOGOR – Tua-tua keladi, makin tua makin jadi. Itulah kiranya ungkapan yang pantas disematkan kepada MM, seorang kakek 64 tahun, warga Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penganiaya Kepala Desa di Purbalingga Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata