Cabuli Bocah, Kakek 64 Tahun Dipolisikan
Rabu, 05 Desember 2012 – 02:54 WIB
Kanit PPA Polres Bogor Kota, Ipda Mellisa Sianipar mengatakan, pihaknya hingga kini masih memeriksa korban untuk mendalami kasus pencabulan tersebut. “Korban baru melapor, sekarang masih diperiksa. Untuk menguatkan bukti, siang ini (kemarin, red) korban akan divisum dulu,” terangnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, pihak PPA Polres Bogor Kota juga akan memintai keterangan DE (6), teman bermain MNC yang juga cucu dari MM. “Terlapor akan secepatnya kita panggil. Kalau terbukti, terlapor akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” tambahnya. (sdk)
BOGOR – Tua-tua keladi, makin tua makin jadi. Itulah kiranya ungkapan yang pantas disematkan kepada MM, seorang kakek 64 tahun, warga Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah