Cabuli Bocah sembari Merekamnya

jpnn.com, MINAHASA - AH alias Agus, warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulut, melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak balita, sebut saja Bunga.
Parahnya lagi, AH merekam perbuatannya itu dengan menggunakan kamera telepon genggam.
Menurut informasi yang dirangkum, perbuatan AH sebenarnya sudah dilakukan beberapa lama namun baru ketahuan Rabu (15/3) lalu.
Kepada pihak berwajib, AH mengaku telah menggauli Bunga beberapa kali.
“Menurut pengakuan pelaku, ia kerap melakoninya di kamar, juga di kamar mandi saat orang tua korban sedang ke pasar,” ujar Kanit IV PPA Polres Minahasa IPDA Dedy Polla SH, seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).
Bahkan, adegan cabul tersebut, diakui tersangka kerap direkam menggunakan handphone.
“Tersangka mengakui, ia merekam adegan tak senonoh ini,” sambung Polla.
Ia melanjutkan, pelaku dan keluarga korban sama-sama penghuni kos-kosan di Kelurahan Rinegetan.
AH alias Agus, warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulut, melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak balita, sebut
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak