Cabuli Dua Bocah, Remaja Putus Sekolah Masih Berkeliaran
“Tidak di badan rasanya nyawa saya pak mendengar pengakuan Anggrek dan Bulan, saya benar-benar tidak menyangka. Kami ingin pelakunya ditangkap pak agar tidak ada korban lain karena ulah D ini,” tuturnya kepada petugas.
Kanit III SPKT Polresta Padang, Ipda Jennedi mengatakan, laporan korban dalam dugaan kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan nomor : LP/1538/K/IX/SPKT Unit III telah diterima dan diteruskan ke Satuan Reskrim guna pengusutan lebih lanjut.
“Laporan korban sudah kita terima, korban juga telah dimintai keterangan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain itu, korban juga akan divisum untuk melengkapi berkas laporan tersebut,” kata Jennedi kepada Posmetro Padang (JPNN Grup).
Jennedi mengatakan, setelah berkas laporan telah lengkap, penyidik akan memburu pelaku dan akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku ini bisa ditangkap,” ujarnya.(ag/ris)
PADANG - Seorang remaja dilaporkan ke Polresta Padang, Minggu (14/9), karena diduga sudah melakukan tindakan cabul terhadap dua balita yang merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur