Cabuli Dua Siswi SMP, Izin Nikah Sama Istri
Kamis, 01 Desember 2011 – 11:57 WIB
REJANG LEBONG--Memang benar-benar edan apa yang dilakukan Bedul (24)?nama samaran, tersangka kasus pencabulan dua siswi SMP. Dengan alasan sudah terlanjur cinta dengan kedua korban, pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini, menyatakan keinginannya untuk mempersunting kedua korban, Teratai (14) dan Melati (16)? bukan nama sebenarnya. Bahkan Bedul mengaku sudah pamit dengan istrinya.
Dengan kalimat terbata-bata, Bedul yang baru saja terbangun dari tidurnya ditemui RB di ruang tahanan Polsek Curup mengaku siap untuk menikahi kedua siswi SMP yang menjadi korban pencabulan. Mengenai istri pertamanya, menurutnya tak akan menghambat, malah mempersilakan ia menikah lagi.
Baca Juga:
''Aku sudah cinta dan sayang nian sama dua cewek itu. Aku juga kasihan sama keduanya. Pokoknyo aku siap menikahi keduonyo sekaligus. Apapun yang terjadi sampai kapanpun aku siap menikahi. Tetapi istri pertama aku idak aku ceraikan. Dio (istri pertama) mengizinkan, kalau aku cinta nian nikahlah,'' ujar Bedul yang sempat menghebohkan Rejang Lebong dengan ulahnya memperdaya dua siswi SMP dengan minyak pelet.
Niat Bedul untuk hidup dengan tiga istri nyaris saja tercapai. Disaat harapan ingin hidup berumah tangga dengan dara muda, tiba-tiba muncul tawaran dari keluarga salah satu korbannya, yang meminta Bedul untuk menikahi korban. Seakan gayung bersambut, Bedul langsung mengiyakan tawaran tersebut, yang ternyata hanyalah pancingan polisi saja.
REJANG LEBONG--Memang benar-benar edan apa yang dilakukan Bedul (24)?nama samaran, tersangka kasus pencabulan dua siswi SMP. Dengan alasan sudah
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal