Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali
Kamis, 07 Maret 2024 – 13:27 WIB

Algojo melakukan eksekusi pidana cambuk sebanyak 154 kali cambukan, terhadap RD di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Meulaboh, Kamis (7/3/2024) siang. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Sebelumnya, RD dilaporkan oleh HD, seorang gadis berusia 19 tahun warga Kabupaten Aceh Selatan, pada Jumat 12 Mei 2023, karena terdakwa diduga melakukan tindak pidana dengan memegang bagian dada dan kelamin korban saat menumpang angkutan umum yang dikemudikan pelaku.
Aksi tersebut terjadi saat korban HD pulang ke Kabupaten Aceh Selatan menumpang angkutan umum yang disopiri pelaku dari Kota Banda Aceh.
Setibanya di kawasan Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, korban melihat pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Barat.(ant/jpnn.com)
Pemuda di Aceh Barat ini dicambuk ratusan kali setelah cabuli gadis 19 tahun yang menumpang angkotnya. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- Siswanto Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Pajak di Aceh Barat