Cabuli Gadis Anak Pasangan Kumpul Kebo
Rabu, 19 Januari 2011 – 09:52 WIB
Udin membantahknya. Pria yang sudah tiga tahun hidup bersama Cut tanpa ikatan pernikahan dan membuahkan anak bayi yang kini berusia 1,5 tahun tersebut mengaku tidak mencabuli putri tirinya tersebut. "Saya tidak pernah ada niat mencabulinya, hanya saja, waktu itu kami tidur bertiga. Saya tidur di tengah, sementara Anggrek dan adiknya tidur disamping saya. Saya sangat menyayangi mereka. Waktu terbangun, saya melihat Anggrek tidur telentang, tidak pakai selimut, dan setengah bajunya terbuka, saya hanya mencoba memberinya selimut dan menarik bajunya, tiba-tiba tersentuh dan dia kaget. Itu saja," ujar pria yang deserse dari TNI Batalyon 743 Kupang tahun 2006 lalu ini.
Pria yang kini berprofesi sebagai Satpam di kawasan Marina Sekupang ini malah menganggap, pelaporan Cut Agustina ke polisi merupakan bagian dari upaya perempuan tersebut berpisah dengannya. "Memang sudah sebulan ini kami tidak cocok, dan dia ingin menyingkirkan saya dengan cara seperti ini, mengorbankannya anaknya sendiri," ujar ayah 8 anak ini.
Kanit Reksrim Polsekta Sekupang, Ipda Chrisman Panjaitan menyatakan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Udin diamankan untuk proses pemeriksaan. Bila terbukti pelaku bisa diancam hukuman percobaan cabul dan perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (cha/sam/jpnn)
BATAM -- Ibarat memelihara ular di rumah. Udin (44), yang merupakan pasangan kumpul kebo Cut Agustina (42), tega mencabuli anak tirinya, Anggrek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri